Semua Fraksi DPRD Lotim Setuju Perubahan RPJMD 2018-2023

sidang paripurna
Suasana sidang paripurna XI masa sidang III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa (8/6).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda No.1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur tahun 2018-2023 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 kepada DPRD Kabupaten Lombok Timur untuk dibahas.

Melalui sidang paripurna XI masa sidang III Tahun 2021 DPRD Kabupaten Lombok Timur, Selasa (8/6), seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur menyampaikan pandangannya terhadap penjelasan Kepala Daerah tentang kedua Raperda tersebut. Seluruh fraksi dewan menyatakan ‘’Setuju’’ atas perubahan RPJMD 2018-2023 dengan menyampaikan sejumlah catatan.

Catatan utama semua fraksi adalah meminta Bupati Sukiman mewujudkan janji politik yang belum terpenuhi yaitu; satu desa satu lapangan, serta meminta Pemkab Lotim untuk membangun Rumah Sakit tipe D di Kecamatan Masbagik. Di samping beberapa catatan lain yang berbeda-beda dari masing-masing fraksi.

Fraksi Gerindra juga mengangkat masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan. Fraksi Demokrat menuntut perhatian soal ekonomi, pendidikan serta meminta Bupati Sukiman tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan. Fraksi PAN meminta Kepala Daerah untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) secara professional, sehingga tidak terlalu sering mengadakan mutasi. Fraksi Bintang Berkarya melihat kondisi guru dan pegawai honorer dan mendorong agar bank daerah menjadi mitra penyaluran BPNT serta memfungsikan BUMD dan BUMDes. Sedangkan Fraksi Persatuan Pembangunan hanya memberi satu catatan yakni Pembangunan RS tipe D di Masbagik.

Fraksi Partai Golkar mengajukan 10 pertanyaan kepada eksekutif. Di antaranya, (1) PAD yang tidak memenuhi target, (2) Penerimaan pembiayaan yang melampaui target, (3) Antara belanja dan pendapatan, Pemda masih menunggak pembayaran hampir Rp30 miliar lebih, (4) Penggunaan dana dari pembiayaan di RSUD dr R Soedjono Selong, (5) Prioritas RPJMD perubahan pada bidang apa saja, (6) Bagaimana dengan komitmen Pemda untuk meningkatkan status Puskesmas Masbagik menjadi RSUD type D, (7) Terkait realisasi RPJPD dan RPJMD awal kepemimpinan SUKMA dan apa kendala sehingga tidak terwujud semua visi dan misi SUKMA, (8) Jumlah tenaga Honda dan mekanisme rekrutmen, serta tenaga Honda K2 yang berharap diangkat menjadi PNS atau P3K tanpa tes, (9) Pembayaran proyek yang molor, (10) Terkait kondisi keuangan pada hari ini utamanya kas umum dan kas di beberapa OPD.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *