Amankan 9 Tersangka, Kapolres Loteng Berharap Masyarakat Makin Aman

Press Realase
Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono saat press realase pengungkapan kasus.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Hery Indra Cahyono berharap situasi Kamtibmas di wilayah Lombok Tengah kian kondusif setelah 9 (sembilan) tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian sejak tiga pekan terakhir.

Di mana, dalam tiga pekan terakhir itu, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus Curat, Curas dan Curanmor dan mengamankan para terduga pelaku serta barang bukti (BB). ”Kami berharap situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat makin kondusif, terutama penanganan kasus 3C yang menjadi target sasaran Polres Lombok Tengah,” kata Kapolres Loteng, AKBP Hery Indra Cahyono didampingi Waka Polres, Kompol I Ketut Tamiana; Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana; Kasat Narkoba, IPTU Hizkia Siagian; Kasi Humas, IPTU Susan V Sualang; Kasi Propam, AKP Made Mardiasa dan sejumlah personil Polres saat kegiatan press rillis yang digelar di Mapolres Loteng, Jumat (3/9/2021).

Dari delapan kasus yang berhasil diungkap itu, lanjut Kapolres, sebanyak sembilan orang terduga pelaku juga ikut diamankan bersama barang bukti (BB). “Kami sangat apresiasi tim Puma yang berhasil mengungkap kasus 3C dan tim Kobra yang berhasil mengungkap kasus narkotika. Semoga lebih eksis lagi,” ujarnya.

Kapolres yang baru beberapa hari bertugas di Lombok Tengah ini merinci, jumlah kasus yang berhasil diungkap di antaranya; Curat sebanyak empat kasus dengan lima orang tersangka, Curas sebanyak dua kasus dengan dua orang tersangka, Curanmor sebanyak dua kasus dengan dua orang tersangka, penyalahgunaan Narkotika satu kasus dengan satu orang tersangka.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni; tiga buah HP, satu buah HP merek Samsung M20, satu buah HP merek Redmi 9C, satu buah HP merek Xiaomi Redmi 9C. Selain itu, empat unit sepeda motor hasil Curanmor antara lain; 1). Sepeda motor merek Honda Beat, Nopol DR 3219 UF, warna hitam, Noka: MH1JFZ139KK528508, Nosin: JFZ1E-3528542. 2).Sepeda motor Honda Vario, warna hitam silver, Nopol DR 3062 TE, Noka: MH1JF8114CK632690, Nosin: JF81E-1629510. 3). Sepeda motor Honda Beat Nopol DR 3219 UF, warna hitam, Noka: MH1JFZ139KK528508, Nosin: JFZ1E-3528542. 4). Sepeda motor Honda Scoopy, warna merah hitam, Nopol DR 3742 U, Noka: MH1JM311XJK709410, Nosin: JM31E-1702363.

Di samping itu, ada juga BB berupa satu unit mesin perahu merek Yamaha warna Abu-abu, 15 PK, dengan Nomer Seri Yamaha E15DMH.6B4K L 1311758, made in Japan. Dan BB berupa satu unit CPU tanpa isi dalam (casing CPU) berserta satu buah monitor merek AOC beserta keybord dan satu Rom HDD.

Kapolres mengatakan, dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diamankan berupa 15 buah klip transparan, dua buah bong, empat unit HP, dua buah kaca, satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik dua buah korek gas, satu buah tas warna hitam, satu buah dompet warna coklat dan uang tunai sejumlah Rp162.000.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut melalui para tersangka. Sebab, berdasarkan pengakuan awal, jaringan para pelaku 3C tersebut ada yang TKP di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat (Loteng). ”Kami melakukan koordinasi dengan Polres Mataram maupun Polres Lombok Barat, dan kasus-kasus tersebut juga menjadi atensi pihak kepolisian,” ujarnya.

Kepada para pelaku yang rata-rata berusia di atas 20 tahun, Kapolres menyebutkan akan dijatuhi hukuman penjara antara 7 sampai 9 tahun. Adapun dari sembilan orang tersangka yang kini mendekam di sel tahanan, tiga di antaranya merupakan residivis dan lainnya pemain baru.(Msn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *