Jawaban Bupati Sukiman Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Lotim

Bupati Sukiman
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy saat menyampaikan pemaparannya di hadapan rapat paripurna DPRD Lotim, Selasa (23/11/2021).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terhadap Ranperda APBD tahun 2022 di hadapan rapat paripurna DPRD Lotim pada Selasa (23/11/2021), Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy mengawali dengan memaparkan sejumlah aspirasi masyarakat yang tervalidasi pada Musrenbang Kabupaten.

Tahun 2022 terdapat 352 daftar usulan aspirasi masyarakat desa/kelurahan tervalidasi dan dibahas dalam Forum Musrenbang Kabupaten. Sebanyak 141 atau 40,06% dari daftar tersebut, terakomodir dalam RKPD Tahun 2022. Musrenbang menjadi salah satu pendekatan partisipatif dalam pembangunan yang terus diupayakan peningkatan kualitasnya.

Bupati Sukiman juga menyampaikan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan PAD. Langkah intensifikasi dilakukan melalui peningkatan intensitas pemungutan, penagihan yang terpadu, peninjauan (review) tunggakan, peningkatan pengawasan dan pengendalian. Sementara langkah ekstensifikasi dilaksanakan melalui pendataan sumber-sumber PAD, termasuk di dalamnya pendataan sumber-sumber penerimaan retribusi daerah yang potensial yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah (Perda).

Di hadapan anggota Dewan, Bupati Sukiman juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah tengah mengusulkan formasi PPPK (P3K) guru. Upaya ini untuk menuntaskan Tenaga Honorer Kependidikan Kategori 2 (K-2). ‘’Pemda sedang mengusulkan formasi PPPK guru untuk tahun 2022, mudah-mudahan dapat ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) sehingga Eks K-2 yang masih tersisa dapat mendaftar untuk ikut seleksi,’’ ungkapnya.

Antisipasi kelangkaan pupuk yang terus terjadi dan menjadi perhatian Dewan, dijelaskan Bupati Sukiman, dilakukan dengan sejumlah langkah. Selain membentuk komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3), Pemda juga melakukan pengawasan ketersediaan pupuk bersubsidi secara rutin. Di sisi lain, distribusi pupuk yang tidak sesuai dengan usulan kebutuhan, seperti pupuk ZA dan NPK diberikan alokasi yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan usulan berdasarkan e-RDKK. Demikian pula dengan NPK sebesar 46.678 ton diberikan alokasi sebesar 6.850 ton atau sebesar 14,68 %.

Bupati Sukiman juga menjawab persiapan pendirian Rumah Sakit Type D di Kecamatan Masbagik pada tahun anggaran 2022. Pemda telah menganggarkan melalui anggaran Dinas Kesehatan sebesar Rp750 Juta untuk menyesuaikan tata ruang bangunan agar sesuai dengan standar Rumah Sakit. Rumah Sakit ini adalah peningkatan Puskesmas Masbagik Baru.

Menjadi bagian dai 28 poin penjelasan Bupati Sukiman adalah arah kebijakan Pembangunan Lombok Timur tahun 2022 sesuai perubahan RPJMD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018-2023. Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2022 adalah ‘’Pemulihan Ekonomi Daerah yang Berkeadilan’’. Tema tersebut selaras dengan Tema Nasional Tahun 2022; ‘’Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’’, dan Tema Provinsi NTB Tahun 2022; ‘’Reformasi Ekonomi dengan Dukungan SDM yang Unggul’’.

Tema tersebut adalah bagian dari upaya bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam merespon dampak kontraksi pertumbuhan ekonomi akibat dari pendemi Covid-19.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *