Bupati Lombok Timur Pimpin Pemusnahan Ribuan Liter Miras

Pemusnahan BB Miras
Tampak Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (tengah/batik abu) saat ikut menuangkan miras ke dalam lobang.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy memimpin langsung pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) patroli rutin Turjawali dan Operasi Yustisi selama bulan Maret-Desember 2022.

Kasat Pol PP Lombok Timur (Lotim) bersama Danramil, Kapolsek, dan OPD terkait hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (20/12/2022) di Hutan Kota Selong. Barang bukti (BB) yang disita dan dimusnahkan tersebut sesuai dengan berita acara pemusnahan, tercatat sebanyak 126 liter miras pabrikan, 3.430 liter miras jenis tuak merah, 554,5 liter miras jenis brem dengan total 4.111 liter miras.

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP Lotim beserta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) yang telah membantu mengamankan dan melakukan pemusnahan miras.

“Setiap melaksanakan kegiatan pemusnahan ini dibenak dan bayangan kita begitu banyak korban yang disebabkan oleh miras mulai dari remaja, pemuda generasi penerus, maupun orang tua yang kecanduan,” kata Bupati Sukiman.

Di banyak tempat, lanjut Bupati Sukiman, memang ada yang melegalisasi miras dengan kadar alkohol di bawah 5%, namun di beberapa tempat juga ada yang tidak melegalisasi miras, termasuk di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Bupati Sukiman juga meyampaikan, sesuai UU Cipta Kerja dan Perda (Peraturan Daerah), kadar alkohol di bawah 5% diperbolehkan, namun keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi, tidak ada hukum di atas itu. “Mau satu persenkah, mau dua persenkah alkoholnya tugas kita ini adalah menjaga keselamatan masyarakat dan itu hukum tertinggi,” tegasnya.

Menurutnya, hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat. Begitu banyak kehidupan masyarakat yang sengsara, suram, dan musnah akibat miras, narkoba, dan obat terlarang. “Karena hukum tertinggi keselamatan masyarakat,” ucapnya.

Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bupati Sukiman meminta Satpol PP bersama APH meneruskan kegiatan. “Siapkan personel, sarana dan prasarana untuk melaksanakan Operasi Yustisi mulai tanggal 25 Desember 2022 sampai dengan tahun baru 2023,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Pol PP Lotim, Slamet Alimin menyampaikan bahwa operasi yang telah dilaksanakan ini merupakan hasil kerja sama dengan stakeholders terkait bersama masyarakat. Slamet menyampaikan saat operasi di lapangan terkendala dengan UU Cipta Kerja dan Perda yang mengatur kadar miras yang diperbolehkan.

Pihaknya akan berusaha seoptimal mungkin bersama APH terkait untuk melakukan Operasi Yustisi, terlebih menghadapi euforia masyarakat di momentum Hari Natal 2022 dan puncak perayaan Tahun Baru 2023 mendatang.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *