Dinas Dikbud Lombok Timur Beri Kesempatan Operator Sekolah Alih Status

Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Izzuddin, S.Pd, saat menerima hearing sejumlah operator sekolah.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memberikan angin segar bagi para operator sekolah untuk berkarier sebagai tenaga guru melalui program alih status dari operator menjadi guru. Program ini dikhususkan bagi operator yang berijazah pendidik atau Sarjana Pendidikan (S.Pd).

Hal itu diungkap Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Izzuddin, S.Pd kepada Lomboktoday.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat (23/12/2022) sesaat setelah menerima kedatangan sejumlah operator sekolah di Aula Dinas Dikbud Lotim yang datang menyampaikan keluhan kepada Kepala Dinas (Kadis).

Menurut Izzuddin, dengan alih status ini, maka para operator ini setidaknya bisa berkesempatan untuk ikut tes menjadi ASN melalui PPPK (P3K). Karenanya, pihak sekolah atau kepala sekolah mengajukan permohonan ke Dinas Dikbud Lotim untuk operatornya yang mau alih status.

Selain program alih status ini, Kadis juga merespon keluhan para operator yang mengaku diperlakukan seakan jadi budak oleh pihak sekolah. Katanya, banyak sekolah yang memberikan beban kerja/tugas yang melebihi tupoksinya. Salah satu contoh, dalam hal pengisian raport melalui perangkat sistem, itu adalah tugas personal guru, akan tetapi dibebankan menjadi tugas operator.

Kadis menyatakan, boleh saja pihak sekolah atau kepala sekolah memberikan beban kerja melebihi tugas pokok operator, namun harus ada kompensasi upah kerja bisa dengan perjanjian paket pekerjaan atau sistem pembayaran “overtime” (lembur).

Di hadapan para operator, Izzuddin menegaskan, pihak sekolah atau kepala sekolah jangan sampai memperlakukan operator semena-mena apalagi kalau ada yang perlakukan operator seperti babu yang main perintah.

“Jika ada kepala sekolah seperti itu terhadap operator, sama dengan merendahkan saya. Sebab, saya adalah pembina langsung operator sekolah,” tegas Izzuddin.(Kml)

Response (1)

  1. Tenaga operator sekolah layak di P3k, krna kerja 24 jam, 12 jam di sekolah dan sisanya di rumah. Jadi OPS itu berat sampai ada yg gonta ganti operator sehingga sekolah bersangkutan bermasalah. Tuntasnya semua masalah sekolah karena operator sekolah. Harus diberikan apresiasi paling tidak bisa diberikan kesempatan p3k non guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *