Prioritas DAU Pendidikan Lombok Timur Tersandung PMK 212

Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin
Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin, S.Pd.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) sebelumnya telah melakukan pemetaan terhadap arah penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan tahun anggaran 2023 dengan prioritas menuntaskan 32 sekolah yang masih terdampak bencana.

Tak hanya itu, Dinas Dikbud telah memplot akan membangun TK Negeri di 21 kecamatan, namun di tengah jalan rencana itu menjadi tersandung dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 yang mengatur ketentuan umum DAU menjadi kewenangan DPRD. Demikian urai Kadis Dikbud Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Izzuddin, S.Pd kepada Lomboktoday.co.id, di kantornya, pada Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Lombok Timur tahun 2023 ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Izzuddin menyebut, ada istilah baru dalam pembagian DAU yakni “DAU Yang Diarahkan”. Sehingga dari Rp1 triliun lebih DAU yang dimiliki Kabupaten Lombok Timur, sebesar Rp315 miliar DAU tersebut akan fokus kepada dua sektor yakni pendidikan dan kesehatan.

Dari total DAU sebesar Rp98 miliar tahun 2023 ini untuk Dinas Dikbud, lanjut Izzuddin, seluruhnya diarahkan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Timur. Dengan demikian, pihak Dinas Dikbud tidak ikut menentukan arah DAU Pendidikan, melainkan diarahkan oleh DPRD.

Karenanya, Izzuddin mengharapkan Pokir DAU Pendidikan yang diamanatkan kepada DPRD sedapat mungkin diperuntukkan kepada sekolah terpencil mengingat belum meratanya fasilitas maupun SDM pada sekolah yang ada di pelosok. Terlebih hal ini untuk pemerataan terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Belajar.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *