Bupati Lombok Timur Geram dengan Ulah Oknum Pimpinan Salah Satu Ponpes

Pertemuan
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (tiga dari kiri) saat memimpin pertemuan dengan seluruh pimpinan Ponpes, Forkopimda beserta Kementerian Agama (Kemenag) Lotim untuk membahas terkait kasus pelecehan seksual di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, Selasa (23/5/2023).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gara-gara ulah oknum pimpinan salah satu Ponpes di Lombok Timur (Lotim), yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santriwatinya, dianggap telah mencoreng nama baik Lotim yang terkenal dengan agamais.

Karenanya, secara dadakan Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy mengundang seluruh pimpinan Ponpes, Forkopimda beserta Kementerian Agama (Kemenag) Lotim dalam pertemuan untuk membahas terkait hal itu di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, Selasa (23/5/2023).

Dengan ekspresi wajah geram pada pengantar pertemuan, Bupati Sukiman mengaku malu selaku orang nomor satu di Bumi Patuh Karya yang terkenal religius ini, harus tercoreng dengan perbuatan bejat oknum yang harus melindungi anak didiknya.

“Kita prihatin dan malu sekali gara-gara ulah oknum pimpinan Ponpes tersebut. Citra Lotim yang terkenal agamais menjadi tercoreng,” tegasnya.

Namun demikian, kata mantan Dandim 1615/Lotimn itu, sejauh ini masyarakat masih dalam keadaan kondusif, akan tetapi menjadi perhatian dan atensi semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan itu agar tidak terulang lagi. Sementara di Lotim, sambungnya, terdapat 257 Ponpes, di mana sebanyak 167 Ponpes mengasramakan santri, maka tentunya pengawasan terhadap semua Ponpes harus lebih ditingkatkan lagi.‎

“Bentuk ketegasan kita akan melakukan penertiban terhadap Ponpes yang tidak penuhi persyaratan sebagai lembaga Pendidikan baik dari segi fasilitas, izin dan sebagainya, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi lagi nantinya,” ungkapnya.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono yang turut hadir pada pertemuan tersebut, membenarkan terjadinya kasus pelecehan seksual di salah satu Ponpes di daerah ini.

Dijelaskannya, Polres Lombok Timur pun sudah melakukan visum et repertum dan terbukti, serta kasus tersebut masih ditindaklanjuti. ”Namun kasus ini tidak ada hubungannya dengan ajaran sesat atau latar belakang yang lain, ini murni perbuatan oknum,” jelasnya.

Kapolres menyampaikan bahwa oknum pelaku sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Ditambahkannya, sampai saat ini ada lima kasus serupa di Nusa Tenggara Barat yang sedang ditangani. Tiga kasus terjadi di Lombok Timur.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Evi Laila Kholis yang juga hadir berharap agar daerah yang dikenal agamis dan taat ini menciptakan Ponpes yang memiliki ruang pembelajaran yang aman.

Ibu Kajari berharap adanya kerja sama atau melalui penandatanganan kesepakatan bersama masing-masing pimpinan Ponpes. Langkah itu diharapkan dapat mencegah timbulnya tindak asusila di daerah ini, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap para santri.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *