Bupati Lotim Imbau Produsen Rokok Ilegal Urus Izin Agar Halalan Thayyiban

Bupati Lotim
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (depan tengah) sebelum membuka senam massal sebagai bagian dari upaya sosialiasi ‘’Gempur Rokok Ilegal’’, di Arena CFD, Ahad (13/8/2023).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy menyatakan, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dihajatkan dapat mengoptimalkan pendapatan cukai hasil tembakau khususnya di Lombok Timur.

Menurutnya, KIHT ditargetkan akan menghimpun produsen rokok ilegal agar bisa memberikan keuntungan bagi daerah dan juga menguntungkan para pekerja dengan penghasilan yang lebih layak.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy sebelum membuka senam massal sebagai bagian dari upaya sosialiasi ‘’Gempur Rokok Ilegal’’, di Arena CFD, Ahad (13/8/2023).

Karenanya, Bupati Sukiman mengajak para produsen rokok yang saat ini masih belum berizin atau ilegal, untuk segera mengurus perizinan agar usaha yang dijalankan mendapatkan keberkahan.

‘’Saya imbau para produsen rokok ilegal supaya usahanya itu halalan thayyiban, mari kita berhimpun bersama-sama di KIHT, daftarkan diri, daftarkan usaha masing-masing,’’ pesannya.

Menjelang penghujung masa jabatannya, Bupati Sukiman mengingatkan agar tidak membeli dan menghisap rokok ilegal. Ia pun mengajak masyarakat yang hadir di lokasi tersebut memerangi rokok ilegal untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai, mengingat penghasilan tersebut nantinya akan kembali ke daerah dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Plt Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, Agustyan Umardani juga menyampaikan hal serupa. Ia menyebut Lombok Timur dari pendapatan cukai hanya menyumbang Rp3 miliar pada tahun 2022 lalu.

Namun demikian, Lombok Timur mendapatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) mencapai Rp78 miliar atau yang terbesar di NTB. Hal tersebut, jelasnya, mengingat Lombok Timur juga merupakan daerah penghasil tembakau.

Agustyan percaya dengan memerangi rokok ilegal pendapatan cukai akan semakin meningkat dan DBHCHT yang diperoleh semakin besar yang dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat melalui pembangunan. Ia juga berpesan untuk bijak dalam merokok yaitu yang tidak ilegal dan tidak sembarang tempat.

Adapun senam massal tersebut diikuti berbagai unsur, mulai dari pimpinan OPD, organisasi perempuan, dan masyarakat Kota Selong dan sekitarnya.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *