Dibutuhkan Integrasi Informasi Antar Satker dan Satwil di Tubuh Polri

Rakor Satker dan Polda
Fose bersama di sela-sela kegiatan Rakor Satker Mabes Polri T.A. 2024, di Hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/2/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri, Brigjen Pol I Komang Sandi Arsana mewakili Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan, informasi kini begitu mudah diakses hingga bisa dikatakan banjir informasi. Karena selain informasi kredibel, banyak juga hoaks dan disinformasi.

Oleh sebab itu, sebagai upaya untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan integrasi informasi antar Satker dan Satwil di tubuh Polri. Dengan harapan, masyarakat mudah mengakses pemberitaan tentang Polri. ‘’Diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi terkait pemberitaan tentang Polri, seperti pengaduan masyarakat, hingga feed back masyarakat kepada Polri,’’ jelas Brigjen Pol Komang saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Satker Mabes Polri T.A. 2024 dengan tema ‘’Penguatan PPID Polri dalam Pengelolaan Informasi Publik guna Mewujudkan Badan Publik yang Informatif’’, di Hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan, pada Kamis (29/2/2024).

Brigjen Pol Komang mengajak Satker dan Polda memberikan informasi yang benar, berkualitas, dan terpercaya. Terlebih peran kehumasan Polri menjadi penting dalam menyediakan informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat. ‘’Terlebih pada tahun 2024 ini, harapan pimpinan Polri, institusi Polri harus mendapatkan kualifikasi sebagai badan publik yang informatif pada pelaksanaan e-Monev oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) T.A. 2024,’’ ujarnya.

Brigjen Pol Komang mengatakan, bahwa setelah kegiatan pembukaan ini, akan ada pemberian materi yang terbagi menjadi dua sesi. Materi tersebut akan diikuti oleh Pejabat PID serta operator Satker dan Satwil Mabes Polri. Untuk sesi pertama, ada penyampaian materi dari Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian RI, Kuntoro Boga Andri; dan Kabag Yanindfodok Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol Komang Suartana.

Sedangkan pada sesi kedua, ada penyampaian materi dari E-Monev KIP oleh Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky dan materi upload website PID oleh Anjar Budhi Prasetyo. Adapun kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta secara luring dan daring. Terdiri dari Anggota Biro PID Divhumas Polri, Pejabat dan operator di 43 Satker Mabes Polri, dan Kasubbid PPID serta operator Polda.

Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setahun dua kali, dalam rangka mengimplementasikan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

‘’Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia yang harus diakomodir sebagai salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, untuk mewukudkan penyelenggaraan negara yang baik,’’ ucap Brigjen Pol Komang.(Sid)