Pj Bupati Lombok Timur Atensi Video Viral Kekerasan Seksual

HM Juaini Taofik
Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Akhirnya Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik ikut angkat bicara terkait peredaran video kekerasan seksual di Lombok Timur yang melibatkan anak di bawah umur yang kini lagi viral. Pj Bupati mengaku sangat menyayangkan oknum pembuat video saat menemukan sepasang remaja sedang esek-esek di balik semak-semak malam hari.

“Informasi yang saya dapatkan sementara di dalam video yang beredar berdurasi 6 menit 10 detik oknum yang merekam tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur,” ujar Juaini Taufik kepada wartawan Rabu, (15/11/2023).

Juaini Taofik menandaskan, tindakan yang dilakukan oknum pembuat video dan yang menyebarkan sangat tidak elok. Karenanya, dia meminta agar oknum perekam dan penyebar video tersebut segera ditangkap.

Juaini Taofik menegaskan, di lingkup Pemkab ada namanya Dinas P3AKB, ada juga UPTD PPA. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) agar para pelaku segera ditindak secara hukum. “Seyogyanya oknum yang melakukan pelecehan seksual cocoknya diselesaikan secara hukum,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Lombok Timur (Lotim), AKBP Hery Cahyono, SIK, MH mengatakan, saat ini pihak Reserse Polres Lombok Timur, sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku yang memposting dan penyebar video melalui akun facebook tersebut. “Kami sedang mendalami peristiwa ini dan kami sedang mencari pemilik akun dan ngeshere video itu,” katanya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2023).

Menurutnya, seharusnya peristiawa peyebaran video di media sosial ini tidak terjadi, tapi kalau ingin membantu seharusnya mereka membawa keduanya ke kantor desa atau ke Polsek terdekat. “Harusnya tidak perlu dishare ke media sosial. mestinya harus dibawa ke desa atau ke Polsek,” ucapnya.

Kini polisi sedang mencari pemilik akun FB nantinya setelah pemilik akun dan orang yang nge-share video tersebut diketahui maka pihak Polres akan melakukan panggilan guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.(Kml)