DPRD Lotim Beri 7 Catatan Kepada Eksekutif Terhadap APBD 2021

Suasana Rapat Paripurna III masa sidang I rapat ke-4, tentang Persetujuan Penetapan atas RAPBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lotim, Senin (30/11).
Suasana Rapat Paripurna III masa sidang I rapat ke-4, tentang Persetujuan Penetapan atas RAPBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lotim, Senin (30/11).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melalui gabungan komisi memberikan tujuh (7) catatan/rekomendasi kepada eksekutif terhadap APBD Kabupaten Lotim tahun anggaran 2021. Rekomendasi itu tertuang pada laporan gabungan komisi DPRD Kabupaten Lotim yang dibacakan juru bicara (jubir) gabungan komisi, M Saefullah, pada Rapat Paripurna III masa sidang I rapat ke-4, tentang Persetujuan Penetapan atas RAPBD Tahun Anggaran 2021, Senin (30/11).

Sejumlah catatan DPRD Kabupaten Lotim yang dimaksud antara lain; Pertama, tenaga honor daerah (Honda) yang sudah mencapai 14.200 orang agar dihentikan perekrutannya mulai tahun ini dan Pemerintah Daerah segera melakukan rasionalisasi berdasarkan analisa kebutuhan dan analisa beban kerja di masing-masing OPD termasuk analisa tingkat uang kesejahteraan yang mereka terima setiap bulan. Kedua, semakin meningkatnya tingkat kerawanan khususnya masalah narkoba, pencurian, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebaiknya Pemda harus segera malakukan langkah-langkah konkret dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk membuat kebijakan peningkatan ekonomi yang kreatif, produktif dan inofatif di kalangan pemuda, sehingga tidak mengambil jalan pintas yang sifatnya instan. Ketiga, masalah RTG (rumah tahan gempa) agar Pemda segera menyelesaikan rumah yang sudah terdata tapi sampai sekarang belum tuntas diselesaikan baik fisik maupun keuangannya.

Selanjutnya keempat, guna mengantisifasi persoalan dampak musim hujan dan kerawanan sosial lainnya, Pemda diminta harus ‘’Awas’’ jangan sampai terlena karena beberapa bulan kedepan harus kita dari sekarang mengantisifasiknya. Kelima, kisruh BPNT agar Pemda memakai Pedoman Umum Penyaluran sehingga tidak menimbulkan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat dan ujung-ujungnya KPM atau masyarakat penerima manfaat yang jadi sasarannya. Keenam, terkait pariwisata saatnya Pemda segera mengevaluasi seluruh destinasi yang ada baik itu destinasi alam pegunugan, pantai, kerajinan dan artifak serta harus dilakukan re-design kawasa Sembalun, Ekas, Joben, Gili Sulat dan kawasan linnya. Ketujuh, permasalahan PAD maka sebaiknya tahun depan dianggarkan khusus untuk pendataan dan analisis potensi PAD baik yang sudah dikelola maupun yang belum dikelola sehingga dapat dibuat regulasinya sejak awal.

Menanggapi hal itu, Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy melalui sambutannya pada sidang tersebut menyatakan akan mempertimbangkan rekom yang disampaikan gabungan komisi dewan. ‘’Terhadap sejumlah rekomendasi yang disampaikan gabungan komisi dewan, kami akan pertimbangkan,’’ kata Bupati Sukiman.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *