Paripurna XII Tahun 2022, DPRD Lombok Timur Ketok Tiga Persetujuan

Rapat Paripurna DPRD Lotim
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Lombok Timur, pada Senin (4/7/2022).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Melalui rapat paripurna XII masa sidang III tahun 2022, DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ketok palu sebagai bentuk persetujuan ditetapkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 dan juga memberikan persetujuan terhadap Pinjaman Daerah pada PT Bank NTB Syariah serta memberikan restu atas hibah sebagian tanah aset/barang milik Pemkab Lotim.

Dalam sambutannya di depan rapat paripurna DPRD Lotim, pada Senin (4/7/2022), Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah melalui beberapa tahapan penting. Dalam proses tersebut telah terjadi tukar pikiran dan dialog panjang. Semuanya, jelas Bupati Sukiman, mencerminkan dinamika bersmusyawarah sebagai aktualisasi demokrasi.

Perbedaan pendapat, selain merupakan khasanah dan rahmah, juga merupakan dorongan pemikiran untuk mencapai arah dan sasaran terbaik, sehingga hasil yang dicapai lebih berkualitas.

Ditambahkan Bupati Sukiman, pemikiran-pemikiran yang bersifat konstruktif terhadap berbagai persoalan terutama upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mengelola keuangan yang lebih tertib, taat aturan perundang-undangan, efektif, efesien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan, dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, telah diinventarisir guna ditindaklanjuti berdasarkan kualifikasinya.

Ditambahkannya catatan-catatan penting yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan, akan menjadi perhatian bersama untuk implementasi pada tahun-tahun berikutnya. Bupati Sukiman juga meminta catatan-catatan penting dapat ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan, sehingga dapat menjadi acuan bersama di tahun berikutnya.(Kml)